Kamis, 18 Juni 2015

= Kontribusi Islam dan Nabi Muhammad SAW kepada Amerika by wijanarko

Kontribusi Islam dan Nabi Muhammad SAW kepada Amerika

by wijanarko
Nabi Muhammad SAW itu dihormati oleh SUPREMEN COURT AMERIKA, dan Pak Obama tahu betul akan peranan Islam dan Nabi Muhammad SAW terhadap KONSTITUSI AMERIKA . Prophet Muhammad (PBUH) honored By US Supreme Court In 1935
The US Supreme court memberikan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu figur yang paling besar memberikan pengaruh kepada hukum di Dunia pada tahun 1935
Pengaruh Nabi Muhammad SAW ( menjalankan Al Qur'an ) tersebut terhadap hukum di Amerika dan di dunia antara lain pada Asas yang juga kita ikuti di Indonesia yaitu Persamaan di depan hukum ( Equality before the law); Asas Praduga tidak bersalah ( Innocent until proven guilty ).
Hal - hal yang positif ini seyogyanya bisa menjadi sarana atau alat untuk mempersatukan berbagai perbedaan dan salah pengertian diantara bangsa - bangsa di Dunia.
Tetapi kita bersyukur, untunglah dengan adanya hal tersebut diatas maka setidak-tidaknya Nabi Muhammad SAW dan Islam telah ikut menciptakan suasana KONDUSIF diseluruh dunia, karena hampir sebagian besar Hukum Negara di dunia menganut asas Persamaan di depan hukum tersebut ( Equality before the law )
---

 http://themuslimvoice.net/2012/09/24/prophet-muhammad-pbuh-honored-by-us-supreme-court-in-1935/
 “
Fact: The US Supreme court honored Prophet Muhammad (Peace and Blessings Be Upon Him) as one of the greatest impact on law in the world in 1935.
Equality before the law; Innocent until proven guilty; The right to counsel … this is why in 1935, the United States Supreme Court honored Prophet Muhammad (peace be upon him) as one of the 18 greatest lawgivers in human history in 1935.
Islam is also
 recognized in one of our greatest buildings (the Library of Congress) as being one of the 11 or 12 most influential and important contributors to civilization!”
A

Tidak ada komentar: